Thursday, January 10, 2013

PERKEMBANGAN PSIKOLOGIS PADA TINGKATAN UMUR



PERKEMBANGAN PSIKOLOGIS
PADA TINGKATAN UMUR
 
            Manusia pasti berkembang. Mulai dari dilahirkan, menjadi anak-anak, remaja, dewasa, hingga meninggal nanti. Selain fisik, mental manusia juga berkembang. Perkembangan mental ini dikarenakan berubahnya lingkungan, tanggung jawab dan masalah yang datang. Selain itu perkembangan mental ini juga dipicu oleh tuntutan orang-orang di sekitar.Tahap perkembangan mental ini di mulai semenjak kita masih anak-anak. Masa kanak-kanak adalah masa di mana manusia mengalami perkembangan kognitif. Menurut PIAGET perkembangan ini dibagi dalam 4 tahap:
1. Sensori Motor (usia 0-2 tahun)
Dalam tahap ini perkembangan panca indra sangat berpengaruh dalam diri anak. Keinginan terbesarnya adalah keinginan untuk menyentuh/memegang, karena didorong oleh keinginan untuk mengetahui reaksi dari perbuatannya.
Dalam usia ini mereka belum mengerti akan motivasi dan senjata terbesarnya adalah 'menangis'.

2. Pra-operasional (usia 2-7 tahun)
Pada usia ini anak menjadi 'egosentris', sehingga berkesan 'pelit', karena ia tidak bisa melihat dari sudut pandang orang lain. Anak tersebut juga memiliki kecenderungan untuk meniru orang di sekelilingnya. Meskipun pada saat berusia 6-7 tahun mereka sudah mulai mengerti motivasi, namun mereka tidak mengerti cara berpikir yang sistematis - rumit.

3. Operasional Kongkrit (usia 7-11 tahun)
Saat ini anak mulai meninggalkan 'egosentris'-nya dan dapat bermain dalam kelompok dengan aturan kelompok (bekerja sama). Anak sudah dapat dimotivasi dan mengerti hal-hal yang sistematis.

4. Operasional Formal (usia 11 tahun ke atas)
Pengajaran pada anak pra-remaja ini menjadi sedikit lebih mudah, karena mereka sudah mengerti konsep dan dapat berpikir, baik secara konkrit maupun abstrak,sehingga tidak perlu menggunakan alat peraga.

Menurut ERICK ERICKSON perkembangan Psycho-sosial atau perkembangan jiwa manusia yang dipengaruhi oleh masyarakat dibagi menjadi 8 tahap: 

1. Trust >< Mistrust (usia 0-1 tahun)
Tahap pertama adalah tahap pengembangan rasa percaya diri. Fokus terletak pada Panca Indera, sehingga mereka sangat memerlukan sentuhan dan pelukan.

2. Otonomi/Mandiri >< Malu/Ragu-ragu (usia 2-3 tahun)
Tahap ini bisa dikatakan sebagai masa pemberontakan anak atau masa 'nakal'-nya. sebagai contoh langsung yang terlihat adalah mereka akan sering berlari-lari dalam Sekolah Minggu.
Namun kenakalannya itu tidak bisa dicegah begitu saja, karena ini adalah tahap dimana anak sedang mengembangkan kemampuan motorik (fisik) dan mental (kognitif), sehingga yang diperlukan justru mendorong dan memberikan tempat untuk mengembangkan motorik dan mentalnya. Pada saat ini anak sangat terpengaruh oleh orang-orang penting di sekitarnya (Orang Tua - Guru Sekolah Minggu)

3. Inisiatif >< Rasa Bersalah (usia 4-5 tahun)
Dalam tahap ini anak akan banyak bertanya dalam segala hal, sehingga berkesan cerewet. Pada usia ini juga mereka mengalami pengembangan inisiatif/ide, sampai pada hal-hal yang berbau fantasi.
Mereka sudah lebih bisa tenang dalam mendengarkan Firman Tuhan di Sekolah Minggu.

4. Industri/Rajin >< Inferioriti (usia 6-11 tahun)
Anak usia ini sudah mengerjakan tugas-tugas sekolah - termotivasi untuk belajar. Namun masih memiliki kecenderungan untuk kurang hati-hati dan menuntut perhatian.



5. Fidelity-Identitas><KebingunganPeran(12-20 tahun)
Mempertanyakandiri. Siapa aku, bagaimana sayacocok?Di mana aku akanhidup? Eriksonpercaya, bahwa jikaorang tuamembiarkan anakuntuk mengeksplorasi, merekaakanmenyimpulkanidentitas mereka sendiri. Namun, jikaorang tuaterus mendorongdia / diauntuk menyesuaikan diri denganpandangan mereka, pararemajaakan menghadapikebingunganidentitas.

6. Keintiman><Isolasi (20-24 tahun)
Ini adalah tahappertama daripembangunan dewasa. Perkembangan inibiasanya terjadi padadewasa muda, yaituantara usia20 sampai 24. Kencan, pernikahan, keluarga danpersahabatanyangpenting selamatahapdalam hidup mereka. Dengan berhasilmembentuk hubunganpenuh kasih denganorang lain, individudapat mengalamicintadan keintiman. Mereka yanggagal untukmembentukhubungan yang langgengmungkin merasaterisolasidan sendirian.
7. Generativitas><stagnasi(25-64 tahun)
Ini adalah tahapkedua darimasa dewasadan terjadiantara usia25-64. Selama iniorangbiasanyamenetapdalam hidup merekadan tahuapa yangpenting bagi mereka. Seseorangbaikmembuat kemajuandalam karirmereka ataumenginjakringandalam karir merekadan tidak yakinapakah ini adalah apayang merekaingin lakukanselama sisahidup merekabekerja. Juga selama waktuini, seseorangmenikmatimembesarkan anak-anakmereka dan berpartisipasi dalamkegiatan, yang memberikanmereka rasatujuan. Jikaseseorang tidaknyamandengancarahidup merekamengalami kemajuan, mereka biasanyamenyesaltentangkeputusan danmerasakan rasatidak berguna.

8. Egointegritas><putus asa (65 tahun > )
Tahap inimempengaruhikelompokusia65dan. Selama waktuiniindividutelah mencapaibab terakhirdalam hidup merekadanpensiunmendekatiatautelah terjadi. Banyak orang, yang telah mencapaiapa yangpenting bagi mereka, melihat kembalikehidupan merekadan merasaprestasi besardan rasaintegritas. Sebaliknya, mereka yangmemiliki waktusulit selamapertengahanmasa dewasa mungkinmelihat ke belakang danmerasakanperasaan putus asa.

KEADILAN



KEADILAN

 
              Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Keadilan memiliki pengertian yang sangat luas. Beberapa tokoh telah menyimpulkan arti keadilan.Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Seorang filsuf Amerika Serikat abad ke-20 menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.

Menururt Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintahan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.Menurut Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.

Dari berbagai pendapat tentang keadilan maka secara umum Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan keajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
 
             Selain keadilan yang telah di bahas di atas ada juga beberapa macam keadilan.Macam-macam keadilan itu diantaranya:
  1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral, adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat sesorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuaio dengan kemampuan yang bersangkutan.
  2. Keadilan Distributif, adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak).
  3. Keadilan Komutatif, adalah keadilan keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan.
  4. Keadilan Konvesional, adalah keadilan yang diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diberikan.
  5. Keadilan Perbaikan, adalah keadilan yang diberikan jika seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
  6. Keadilan Kodrat Alam, yaitu memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita
Beberapa tokoh juga mempunyai teori tentang keadilan seperti:
1. Teori Keadilan Adam Smith
Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan adalah:
  • Menurut Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.
  • Keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
  • Adam Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.


Ada 3 prinsip pokok keadilan komutatif menurut Adam Smith, yaitu:
a. Prinsip No Harm
Menurut Adam Smith prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm atau prinsip tidak merugikan orang lain. Dasar dari prinsip ini adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-haknya yang melekat padanya, termasuk hak atas hidup.
b. Prinsip non intervention
Prinsip non intervention adalah prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang tidak diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.
c. Prinsip pertukaran yang adil
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya merupakan penerapan lebih lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.

2. Teori Keadilan Distributif John Rawls
John Rawls dikenal sebagai salah seorang filsuf yang secara keras mengkritik sistem ekonomi pasar bebas, kususnya teori keadilan pasar sebagaimana yang dianut Adam Smith. Ia sendiri pada tempat pertma menerima dan mengakui keunggulan sistem ekonomi pasar. Pertama-tama karena pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pihak pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar.
  • Prinsip Keadilan Distributif Rawls
Karena kebebasan merupakan salah satu hak asasi paling penting dari manusia Rawls sendiri menetapkan kebebasan sebagai prinsip pertama dari keadilannya berupa, "Prinsip Kebebasan yang Sama". Prinsip ini berbunyi "Setiap orang harus mempunyai hak dan sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua". Ini berarti pada tempat pertama keadilan dituntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.



  • Kritik atas Teori Rawls
Teori Rawls kendati sangat menarik dan dalam banyak hal efektif memecahkan persoalan ketimpang dan kemiskinan ekonomi mendapat kritik tajam dari segala arah khususnya menyangkut prinsip kedua, Prinsip perbedaan. Kritik yang paling pokok adalah bahwa teori Rawls khususnya prinsip perbedaan malah menimbulkan ketidak adilan baru :
- Prinsip tersebut membenarkan ketidak adilan karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain
- Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahanya snediri

IDEOLOGI



IDEOLOGI
 
            Setiap manusia pasti memiliki pandangan hidup dan ide-ide dalam satu atau banyak hal. Tanpa pandangan hadup dan ide, manusia hanyalah wadah kosong yang di gerakan oleh perintah. Pandangan hidup dan ide ini juga adalah faktor yang membuat manusia memahami suatu hal dari sudut pandang yang berbeda dan membuat manusia lebih kreatif dalam melakukan suatu tugas dan kreatifitas.
Pandangan hidup dan ide-ide ini bisa juga di sebut ideologi. Untuk lebih jelasnya Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu , secara umum dan beberapa arah filosofis , atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.
Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Setelah memahami pengertian ideologi di atas maka kita mengetahui pentingnya ideologi bagi diri kita. Sebagai individu kita harus memiliki pandangan hidup karena itulah manusia membutuhkan ideologi sebagai penunjuk jalan dan identitas. Ideologi induvidu ini bermacam-macam sesuai dengan sifat dan pengalaman induvidu itu sendiri.
Selain ideologi individual ada juga ideologi sebagai warga negara. Seperti yang telah kita ketahui negara kita Republik Indonesia berpegang teguh pada pancasila dan UUD 1945. UUD 1945 sebagai dasar hukum negara Indonesia merupakan pedoman bangsakita dalam menjalani kehidupan sehari hari. UUD 1945 adalah buah pemikiran para pahlawan reformasi untuk membimbing bangsa ini menuju keadilan dan kehidupan yang sejahtera. Pada pembukaan UUD 1945 juga disebutkan butir butir pancasila yang juga menjadi ideologi bangsa ini.
Selain menjadi ideologipancasila juga merupakan salah satu landasan hukum di Indonesia karena pancasila juga bisa dibilang sebagai fondasi dari negara Indonesia. Apabila fondasinya terbentuk kuat, maka Negara Indonesia pun begitu. Dan apabila bangsa ini dapat memahami dengan seksama dan mengamalkan apa yang tercantum pada pancasila maka Indonesia tidak akan terpecah belah oleh sebab apapun.
Pada sila pertama tertulis “Ketuhanan Yang Maha Esa” , itu dimaksudkan kepada masyarakat Indonesia untuk wajib memeluk agama yang dipercayai dan tunduk terhadap ajaran yang diajarkan oleh agama tersebut.
Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, memiliki arti bahwa Negara dan pemerintahan harus berlaku adil terhadap masyarakatnya, dan mempunyai adab dalam memperlakukan siapapun tidak memandang Suku, Agama, Ras, Jabatan dan Status Sosial.
Kemudian pada sila ketiga ditulis “Persatuan Indonesia” yang dimaksudkan supaya masyarakat Indonesia selalu bersatu teguh walaupun terdapat berbagai macam Suku, Agama, Ras, dan Kebudayaan seperti prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbagai macam tetap satu jua. Persatuan tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak terjajah seperti sebelumnya.
 Setelah itu disila keempat juga tertulis “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dalam kalimat ini terdapat makna bahwa seorang pemerintah harus lebih mementingkan kepentingan Negara dan masyarakat dan juga mengutamakan budaya musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama.
Kemudian yang terkhir pada sila kelima ditulis “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dimana yang bermakna bahwa seluruh rakyat Indonesia medapat jaminan keadilan sosial dari Negara dan pemerintah. Tujuannya agar rakyat merasa aman dan tentram.
Tetapi semua yang diharapkan belumlah berjalan baik karena hanya sebagian besar masyarakat yang menganggap penting Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara. Contohnya masih ada masyarakat yang hanya memeluk agama karena faktor mayoritas, sehingga ia tidak bisa menjalani ajaran agamanya dengan baik. Masih banyak juga manusia yang bersikap tidak adil terhadap sesama hanya karena perbedaan suatu hal. Masih banyak masyarakat yang terlibat aksi bentrok antar suku karena belom adanya kesadaran dan rasa persatuan. Masih sering juga kita liat aksi demo masyarakat karena tidak setuju dengan keputusan dari wakil-wakil mereka yang hanya mementingkan kepentingan individu atau kelompok tidak dengan bermusyawarah. Sering juga kita dengar banyak masyarakat yang diperlakukan tidak adil di tempat bersosialnya karena faktor perbedaan RAS.
Maka dari itu, kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik, harus memahami dan serta menganggap penting Pancasila serta mengimplementasikannya kedalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu tujuan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia bisa terwujud.